Selasa, 5 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Foto HarianFoto Harian
Foto Harian - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Beli Ganja Online, Pria Asal Buton Ditangkap Polis...
Berita

Beli Ganja Online, Pria Asal Buton Ditangkap Polisi Baubau

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau berhasil meringkus seorang pria asal Kabupaten Buton karena terbukti membeli narkotika jenis ganja melalui jaringan daring

Beli Ganja Online, Pria Asal Buton Ditangkap Polisi Baubau

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau berhasil meringkus seorang pria asal Kabupaten Buton karena terbukti membeli narkotika jenis ganja melalui jaringan daring (online). Polisi menangkap tersangka saat ia sedang mengambil paket kiriman mencurigakan di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Baubau. Bahkan, petugas sudah mengintai pergerakan pelaku sejak paket tersebut masuk ke wilayah hukum Polres Baubau berdasarkan laporan intelijen.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka memesan barang haram tersebut dari luar daerah melalui media sosial guna mengelabui petugas. Oleh karena itu, polisi melakukan koordinasi ketat dengan pihak ekspedisi untuk memantau setiap pengiriman yang memiliki ciri-ciri mencurigakan. Penangkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba dengan modus belanja daring kini mulai merambah hingga ke wilayah kepulauan di Sulawesi Tenggara.

Modus Pengiriman dan Barang Bukti

Tersangka sengaja membungkus ganja tersebut dengan tumpukan pakaian atau barang lain di dalam paket guna menyamarkan aroma serta bentuknya. Selain itu, pelaku menggunakan identitas palsu pada alamat tujuan untuk mempersulit pelacakan jika sewaktu-waktu petugas melakukan razia. Sebab, modus operandi seperti ini sering kali berhasil menembus pemeriksaan standar di bandara maupun pelabuhan penyeberangan.

Akibatnya, petugas terpaksa melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka secara mendalam di lokasi kejadian. Namun, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan paket plastik berisi daun ganja kering siap pakai di dalam tasnya. Selanjutnya, tim penyidik langsung membawa pria tersebut ke Mapolres Baubau guna menjalani pemeriksaan urine serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Perburuan Bandar dan Jaringan Online

Polisi kini tengah mendalami identitas pengirim paket tersebut yang diduga kuat berada di luar Pulau Buton. Bahkan, penyidik siber Polri mulai melacak jejak digital transaksi keuangan serta komunikasi tersangka di media sosial guna membongkar jaringan yang lebih besar. Oleh sebab itu, Polres Baubau berkomitmen untuk memutus rantai distribusi narkoba yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini.

Polres Buton Amankan Pria Asal Baubau Diduga Pengguna Narkoba di Buton  Selatan - Panduanrakyat

Baca juga:Bupati Buton Salurkan CSR Bank Sultra untuk Pembangunan

“Kami sudah mengidentifikasi akun penyedianya dan sedang melakukan pengejaran lintas daerah. Oleh karena itu, kami minta warga tetap waspada,” tegas Kasat Narkoba Polres Baubau.

Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar tidak sekali-kali mencoba membeli barang terlarang melalui platform digital apa pun.

Imbauan Kamtibmas bagi Masyarakat

Kepolisian meminta bantuan warga agar segera melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Sebab, dukungan masyarakat sangat krusial dalam membantu tugas polisi memberantas peredaran zat adiktif yang merusak masa depan pemuda. Oleh karena itu, kerja sama antara aparat, jasa pengiriman, dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga Kota Baubau dari ancaman narkoba.

Berikut adalah tiga poin utama penanganan kasus ini:

  1. Penyitaan Barang Bukti: Mengamankan paket ganja kering dengan berat bruto tertentu sebagai alat bukti di persidangan.

  2. Pelacakan Digital: Menelusuri akun media sosial dan nomor rekening yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

  3. Ancaman Pidana: Menjerat pelaku dengan pasal penguasaan narkotika golongan satu dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Meskipun demikian, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung hingga vonis pengadilan. Sebagai penutup, penangkapan pria asal Buton ini merupakan bentuk kesigapan Polres Baubau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan demikian, mari kita perkuat benteng pertahanan keluarga dari bahaya narkotika demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

Tags: ganja online

Baca Juga: Hiburan Harian Nort